PENGUMUMAN
Nomor : Peng /1/ I/ 2010
tentang
PENERIMAAN KARBOL AKADEMI ANGKATAN UDARA
TAHUN 2010
TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA
MEMBUKA KESEMPATAN KEPADA PEMUDA INDONESIA
UNTUK MENJADI PERWIRA MELALUI AKADEMI ANGKATAN UDARA
1. | PERSYARATAN | ||
a. | Warga Negara Indonesia, pria bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan Prajurit TNI/Polri dan PNS. | ||
b. | Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 2 Agustus 2010 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun. | ||
c. | Berkelakuan baik dan tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kapolres setempat. | ||
d. | Berbadan sehat (Jasmani dan Rohani). | ||
e. | Tamatan SMA/SMU/MAN jurusan IPA dan SMK Penerbangan, ketentuan DANEM/SKHUN untuk lulusan tahun 2005 dan 2006 dengan nilai rata-rata 6,5 tidak ada nilai di bawah 4,26, lulusan tahun 2007 dan 2008 nilai rata-rata UAN dan UAS tidak kurang dari 6,50 tidak ada nilai kurang dari 6. Sedangkan lulusan tahun 2009 dengan ketentuan sebagai berikut : | ||
1) | Tamatan SMA/MAN jurusan IPA, Nilai rata-rata akumulatif untuk 10 mata pelajaran yang terdiri dari 6 mata pelajaran UAN dan 4 mata pelajaran UAS (pendidikan agama, PKN, sejarah dan teknik informatika) adalah 7, dari 10 mata pelajaran tersebut hanya diperbolehkan 1 mata pelajaran yang nilainya di bawah 6 dengan batas bawah 5,5. | ||
2) | Tamatan SMK penerbangan, Nilai rata - rata akumulatif untuk 10 mata pelajaran yang terdiri dari 4 mata pelajaran UAN dan 6 mata pelajaran UAS (pendidikan agama, PKN, fisika, kimia, pendidikan jasmani dan komputer) dengan nilai rata rata 7 dan tidak boleh ada nilai di bawah 6. | ||
f. | Untuk lulusan tahun 2010 akan ditentukan kemudian. | ||
g. | Belum pernah menikah dan sanggup tidak akan menikah selama dalam pendidikan Karbol dan lanjutannya | ||
h. | Tinggi badan minimal 165 cm | ||
i. | Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI dan bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. | ||
j. | Harus ada persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun. | ||
k. | Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan disertai dengan : | ||
1) | Surat persetujuan dari kepala jawatan yang bersangkutan. | ||
2) | Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Karbol Akademi Angkatan Udara. | ||
l. | Harus mengikuti dan lulus ujian/pemeriksaan yang meliputi: | ||
1) | Postur dan lahiriah | ||
2) | Administrasi | ||
3) | Skrining Pom | ||
4) | Kesehatan umum calon Prajurit TNI dan kesehatan jiwa | ||
5) | Kesamaptaan jasmani (samapta “A”, “B”, renang dan postur/antropometrik). | ||
6) | Psikologi | ||
7) | Penelitian personel | ||
8) | Akademis. Senegkapnya lihat di: http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentType=Rekrutmen |